Jumat, 17 Juni 2016

ABSENSI 100%

Assalamu’alaikum Wr Wb..
Salam sejahtera untuk kita semua, semoga amal ibadah diterima oleh Allah SWT dan dihapuskan segala dosa baik yang disengaja maupun tidak, aamiin YaAllah.

Disini saya ingin berbagi pendapat tentang satu peraturan yang ada didalam kampus yang saya tepati. Sebelumnya saya sedang menjalani kuliah semester dua  dan saya kuliah di salah satu Politeknik Negeri yang ada di Jakarta, semoga saya bisa naik ke semester tiga, aamiin YaAllah.
Dalam kampus yang saya tepati terdapat satu peraturan yang menyatakan bahwa absensi 100%, hal tersebut sudah dipertimbangkan oleh petinggi kampus. Apa yang ada di benak anda ketika mendengar hal tersebut?. Ya tentu ada pro dan kontra dalam hal tersebut bukan?. Menurut saya absensi 100% tersebut dapat berupa kemudahan mahasiswa dalam mendapatkan tambahan nilai, selain itu dengan hal tersebut dapat melatih mahasiswa dalam berdisiplin, menghormati, serta tangung jawab terhadap perkuliahan atau mata kuliah yang ada di dalam kampus, maupun dalam hal apapun yang akan terjadi setelah perkuliahan selesai atau dengan kata lain dalam dunia pekerjaan. Namun ada sisi yang tidak dapat dihindari ketika seseorang sedang diberi kenikmatan oleh Sang Pencipta sehingga tidak dapat mengikuti perkuliahan yang ada. Dengan mengganti jam atau mengikuti kelas lain yang akan atau belum di isi dengan mata kuliah tersebut, akan tetapj hal tersebut tidak bisa ditoleransi apabila alasan tidak bisa mengikuti perkuliahan bukan karena hal tersebut melainkan hal lainnya. Oleh karena itu saya sebagai salah satu mahasiswi yang belajar di kampus yang saya tepati sekarang, menyetujui peraturan yang telah dibuat tersebut.
Sekian yang dapat saya sampaikan, apabila adaa kata-kata yang kurang berkenan mohon dimaafkan.

Wassalamu’alaikum Wr Wb..